Mantan Mensos Tersangka Korupsi

SUARAPUBLIC – Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin. Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, merasa sangat terpukul.

Hal ini diungkapkan Sektretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Irgan Choirul Mahfidz, Selasa (2/2). "Kami telah bertemu dan ngobrol dengan Pak Bachtiar. Beliau merasa sangat terpukul," ujarnya.

KPK mengumumkan secara resmi, penetapan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, yang juga petinggi Partai Persatuan Pembangunan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Departemen Sosial pada 2004-2006.

Bachtiar diduga melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 37,8 miliar dengan rincian kasus mesin jahit sebesar Rp 34 miliar dan kasus sapi impor senilai Rp 3,8 miliar.

Irgan berdalih, Bachtiar tak mungkin melakukan tindakan tercela itu. "Tidak mungkin beliau melakukan korupsi untuk diri sendiri. Hal ini bisa kita lihat dari kehidupannya sehari-hari, bagaimana dia berhubungan dengan keluarga juga kekayaannya," sebutnya.

Menurut Irgan, Bachtiar mengaku tidak melakukan tindakan melanggar hukum tersebut. Kemungkinan terjadi penyimpangan di tengah. Saat ditanya apakah Bachtiar tahu siapa yang berada di tengah tersebut, Irgan mengatakan bahwa hal itu hanya diketahui oleh Bachtiar.

Irgan menegaskan partainya akan membantu Bachtiar. Caranya dengan membentuk Tim Lembaga Bantuan Hukum untuk membantu advokasi terhadap Bachtiar yang dijadikan tersangka kasus korupsi.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger