Jamwas Periksa Jaksa Kasus Gayus

(JAKARTA): Jaksa Agung Muda Pengawasan Hamzah Tadja akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Mabes Polri guna menindaklanjuti temuan ketidakcermatan jaksa dalam meneliti perkara pajak terkait Gayus HP Tambunan.

Para jaksa yang menangani kasus tersebut akan diklarifikasi. Pada kesempatan pertama, sekitar lima jaksa akan diperiksa, pekan depan. Diantaranya adalah jaksa peneliti dan jaksa penuntut umum. "Kami periksa mulai dari A sampai Z, itu supaya betul-betul hasilnya," ujar Hamzah, di Jakarta, Rabu (31/3).

Gayus sendiri bila diperlukan akan turut diperiksa bagian pengawasan. Ketidakcermatan jaksa ditemukan setelah Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi terhadap penanganan perkara. Ditanya, apakah terdapat unsur kelalaian dan

kesengajaan dalam ketidakcermatan itu, Hamzah menjawab, "Kalau sengaja apa yg disengaja dan mengapa. Apa saja yang mendorong sehingga berbuat begitu paling itu yang akan kita lakukan."

Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, kasus Gayus merupakan sejatinya merupakan kasus korupsi bukan pidana umum. Uang dalam rekeningnya diduga bersalah dari berbagai perusahaan yang mengurus pajak.

"Pungutan liar atau mungkin orang terima kasih, penyuapan utnuk diringankan pajaknya. Mungkin dia bantu-bantu saja, belakangan ada ucapan terimakasih. Itu gratifikasi, korupsi juga," tutur Marwan.

Lebih lanjut dikatakan, "Yang penggelapan itu korupsi juga ada uang dititipkan untuk disetorkan pada negara, tetapi tidak disetorkan semua. Itu penggelapan korupsi pasal 8. Tidak ada pidana umumnya kalau saya lihat." katanya.
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger