Tak Semua Terakomodir

SURPIC - Tak dimasukannya 27 RUU yang belum bisa diselesaikan anggota DPR periode sebelumnya, karena DPR baru mempertimbangkan relevansi dan pentingnya bagi masyarkat. Jika RUU itu sangat penting, pastilah Badan Legislatif DPR memasukannya dalam Prolegnas.

Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR, Jamaludin Ja’far, di Jakarta, kemarin. "Pertimbangan jelas relevansi. Kita bekerja akan terus memperjuangkan bila ada sisi baiknya bagi rakyat," ucap politisi PAN itu.

Diakuinya tak semua RUU produk DPR terdahulu bisa diakomodir pihaknya. Sebelumnya ada 500 RUU yang akan masuk pada Prolegnas 2010-2014, namun setelah diteliti dan disaring lagi, akhirnya disetujui hanya 247 RUU.



"Tapi ini tetap akan kita evaluasi. Bila dalam 27 RUU yang tidak kita masukan ada yang dinilai urgent atau penting buat kemaslahatan rakyat, tentu akan kita masukan dalam Prolegnas untuk dirampungkan," timpalnya.



Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger