SUARAPUBLIC - Unjuk rasa ratusan mahasiswa mewarnai Gedung Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten, Rabu (27/1) siang. Aksi ini ricuh, karena masssa yang akan masuk ke dalam ruang sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Bupati Pandeglang (kini anggota DPR-RI) Dimyati Natakusumah diusir paksa polisi. Mahasiswa tidak mundur melainkan marah.
Mereka kembali mencoba masuk, namun gagal. Kericuhan berhasil diredakan, setelah polisi mengizinkan mahasiswa masuk ke dalam gedung untuk menyaksikan sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah. Korupsi yangh didkawakan bernilai Rp200 miliar.
Sebelum masuk, mahasiswa diperiksa terlebih dahulu dan dilarang membawa atribut aksi. Demi alasan ketertiban dan keamanan persidangan, mahasiswa hanya diperbolehkan menyaksikan jalannya sidang dari luar ruangan.
Kericuhan ini bukanlah yang pertama. Sidang sebelumnya yang mendudukkan Dimyati di kursi pesakitan juga diwarnai demonstrasi ratusan mahasiswa di depan Gedung Pengadilan Pandeglang, Banten.
Dimyati Natakusumah didakwa jaksa penuntut umum dengan tiga pasal berlapis tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup.
Jaksa menilai Dimyati tersama mantan Ketua BPKD Pandeglang terbukti menyuap anggota Dewan periode 2004-2009, untuk melancarakan pinjaman daerah Pemkab Pandeglang ke Bank Jabar Banten senilai Rp200 miliar.(*)
DISTRIBUTOR ARMOURA OBAT KECANTIKAN DAN DIET MENCERAHKAN KULIT COLLAGEN DAN
PLUM ORIGINAL ORIGINAL RESMI
-
Agen resmi armoura ramuan pelangsing badan mencegah penuaan dini collagen
dan plum original. Armoura minuman pelangsing dan kecantikan dan pemutih
wajah ...
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan