
"Bukan hanya sel Pondok Bambu saja. Tapi sel Aulia Pohan juga harus disidak. Biar imbang dan adil. Sehingga tak ada kesan pandang bulu," ujar peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, kemarin.
Menurut Febri, kasus sel mewah seperti dihuni Ayin menunjukkan potret mafia hukum di lembaga pemasyarakatan (LP). Telah terjadi korupsi dan perlakuan diskriminatif bagi narapidana di tempat penahanan. Satgas tak boleh berhenti pada penggerebekan semata.
Langkah Satgas yang dimulai dari LP, juga jangan sekadar menjadi gula-gula saja. Satgas mesti sanggup memberantas mafia hukum di kepolisian dan kejaksaan sebagai tugas utamanya.(*)
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan