SUARAPUBLIC - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku telah mengantongi nama-nama para mafia hukum atau makelar kasus (markus) yang biasa beroperasi di Mabes Polri. Data tersebut bakal digunakan untuk memberantas para penyeleweng hukum.
"Mabes Polri sudah memiliki data mengenai siapa-siapa saja orang-orang yang memang kerjanya mengurusi kasus atau mafia hukum," ungkap Kepala Badana Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/).
Namun, Ito mengaku pihaknya belum dapat melakukan penindakan terhadap markus yang beredar di Mabes Polri. Meski demikian, jajaran polisi terus mengupayakan upaya preventif untuk mencegah menjamurnya markus atau mafia hukum tersebut di lingkungan Mabes Polri.
Bareskrim sendiri telah melakukan koordinasi dengan seluruh organisasi Polri dalam perwujudan upaya pemberantasan markus atau mafia hukum.
Hal itu sesuai dengan amanat Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri kepada seluruh jajaran satuan kerja Polri, untuk bersama-sama Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memberantas mafia hukum dan markus secara serius.
Ito mengungkapkan kembali langkah-langkah preventif yang telah dilakukan Bareskrim dalam upaya pemberantasan markus atau mafia hukum.
Bareskrim sudah mendapat CCTV di semua ruang penyidik. Kemudian membuat aturan tidak memperbolehkan menerima tamu di ruang penyidik. Mempersiapkan ruang tamu dan sedang membangun balai pelayanan pengaduan masyarakat.(*) CAPTURE : KABARESKRIM – ITO SUMARDI
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan