Polri Didesak Periksa Rekening 15 Pati


SUARAPUBLIC - Kasus rekening 15 perwira polri belum menunjukkan titik terang. Padahal kasus itu mencuat sejak tahun 2005. Dalam sidang ka­binet 11 Agustus 2005, Presiden SBY meminta kasus rekening perwira dituntaskan. Tapi Mabes Polri hingga kini belum memberikan penjelasan.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, tak ada upaya serius dari internal kepolisian untuk menyelesaikan kasus rekening 15 perwira kepo­lisian. Padahal ini sudah lama ditangani. “Kalau sudah ada indikasi tindak pidana, harus cepat dinaikkan ke penyidikan. Tapi kalau nggak ada, harus di­hentikan dan diumumkan ke masyarakat biar semua tahu,” katanya.

Menurut Neta, sering terjadi kontradiksi per­nyataan di tubuh Polri. Setiap ada pergantian jabatan kemudian ditanyakan kasus rekening Polri, selalu dijawab akan diproses, tapi nyatanya tidak ada hasil akhirnya. Dia berharap KPK bisa menangani kasus tersebut. Komisi III DPR harus pula terus menanyakan kepada pe­jabat Polri ketika rapat dengar pendapat.



Seperti diketahui, pada Juli 2005,Pusat Pelaporan dan Ana­lisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 15 perwira dan anggota kepo­lisian yang memiliki rekening mencurigakan. Kemudian la­poran tersebut diserahkan ke­pada Kapolri Sutanto.

Ada pula dugaan selain ekening bermasalah itu, juga penyalahgunaan wewe­nang penyidikan, pemalsuan paraf berita acara pemeriksaan (BAP), penanganan kasus ba­han bakar minyak (BBM), dan pungutan kepada siswa di lem­baga Polri.

Inspektur Pengawasan Umum Markas Besar Republik Indonesia (Irwasum Mabes Polri), Nanan Sukarna yang dikonfirmasi terkait kasus rekening 15 perwira Polri enggan berkomentar. “Saya belum tahu, mungkin ke Kapolri lebih tahu. Saya kan baru menjabat di sini dan belum pernah mendapat p­e­rintah ten­tang itu,” kata Nanan.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim Mabes Polri) Ito Sumardi mengakui, bahwa masalah kasus rekening perwira polisi hasil temuan PPATK sudah dilakukan klari­fikasi sebelumnya pada era Kapolri Sutanto.

Ito menjelaskan, sebetulnya temuan rekening tersebut ada­lah belum mengarah ke tindak pidana baru bersifat me­n­cu­rigakan saja sehingga dite­lu­suri oleh pihak kepolisian.

Sedangkan Kepala Hubungan Ma­syarakat Komisi Pem­be­ran­tasan Korupsi (Kahumas KPK), Johan Budi mene­gas­kan, hingga kini pihaknya tidak ada agenda untuk meng­ambil alih kasus 15 rekening Perwira Polisi. KPK bisa mengambil alih suatu kasus jika sudah ditahap penyi­dikan. Sedangkan kasus re­kening 15 perwira polisi ter­sebut belum masuk ke tahap penyidikan.

Anggota Komisi Kepo­lisian Nasional (Kompolnas), Adnan Pandupraja berharap Mabes Polri meningkatkan lagi kinerjanya, terutama dalam menuntaskan kasus rekening 15 perwira polisi secara transparan. Sebab dengan transparansi, masyarakat bisa tahu lebih detail seberapa jauh kasus tersebut ditangani. Jadi tidak timbul kecurigaan lagi.(*)


Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger