SUARAPUBLIC - Kasus rekening 15 perwira polri belum menunjukkan titik terang. Padahal kasus itu mencuat sejak tahun 2005. Dalam sidang kabinet 11 Agustus 2005, Presiden SBY meminta kasus rekening perwira dituntaskan. Tapi Mabes Polri hingga kini belum memberikan penjelasan.
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, tak ada upaya serius dari internal kepolisian untuk menyelesaikan kasus rekening 15 perwira kepolisian. Padahal ini sudah lama ditangani. “Kalau sudah ada indikasi tindak pidana, harus cepat dinaikkan ke penyidikan. Tapi kalau nggak ada, harus dihentikan dan diumumkan ke masyarakat biar semua tahu,” katanya.
Menurut Neta, sering terjadi kontradiksi pernyataan di tubuh Polri. Setiap ada pergantian jabatan kemudian ditanyakan kasus rekening Polri, selalu dijawab akan diproses, tapi nyatanya tidak ada hasil akhirnya. Dia berharap KPK bisa menangani kasus tersebut. Komisi III DPR harus pula terus menanyakan kepada pejabat Polri ketika rapat dengar pendapat.
Seperti diketahui, pada Juli 2005,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya 15 perwira dan anggota kepolisian yang memiliki rekening mencurigakan. Kemudian laporan tersebut diserahkan kepada Kapolri Sutanto.
Ada pula dugaan selain ekening bermasalah itu, juga penyalahgunaan wewenang penyidikan, pemalsuan paraf berita acara pemeriksaan (BAP), penanganan kasus bahan bakar minyak (BBM), dan pungutan kepada siswa di lembaga Polri.
Inspektur Pengawasan Umum Markas Besar Republik Indonesia (Irwasum Mabes Polri), Nanan Sukarna yang dikonfirmasi terkait kasus rekening 15 perwira Polri enggan berkomentar. “Saya belum tahu, mungkin ke Kapolri lebih tahu. Saya kan baru menjabat di sini dan belum pernah mendapat perintah tentang itu,” kata Nanan.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim Mabes Polri) Ito Sumardi mengakui, bahwa masalah kasus rekening perwira polisi hasil temuan PPATK sudah dilakukan klarifikasi sebelumnya pada era Kapolri Sutanto.
Ito menjelaskan, sebetulnya temuan rekening tersebut adalah belum mengarah ke tindak pidana baru bersifat mencurigakan saja sehingga ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Sedangkan Kepala Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Kahumas KPK), Johan Budi menegaskan, hingga kini pihaknya tidak ada agenda untuk mengambil alih kasus 15 rekening Perwira Polisi. KPK bisa mengambil alih suatu kasus jika sudah ditahap penyidikan. Sedangkan kasus rekening 15 perwira polisi tersebut belum masuk ke tahap penyidikan.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adnan Pandupraja berharap Mabes Polri meningkatkan lagi kinerjanya, terutama dalam menuntaskan kasus rekening 15 perwira polisi secara transparan. Sebab dengan transparansi, masyarakat bisa tahu lebih detail seberapa jauh kasus tersebut ditangani. Jadi tidak timbul kecurigaan lagi.(*)
DISTRIBUTOR ARMOURA OBAT KECANTIKAN DAN DIET MENCERAHKAN KULIT COLLAGEN DAN
PLUM ORIGINAL ORIGINAL RESMI
-
Agen resmi armoura ramuan pelangsing badan mencegah penuaan dini collagen
dan plum original. Armoura minuman pelangsing dan kecantikan dan pemutih
wajah ...
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan