Perwira Polda Jabar Terlibat Judi

SUARAPUBLIC - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Dade Achmad mengatakan, pihaknya belum menerima informasi tentang pemeriksaan seorang perwira menengah Polda Jawa Barat oleh Markas Besar Polri terkait kasus judi di Tangerang, Banten.

Sebelumnya diberitakan, Markas Besar Kepolisian RI membenarkan, adanya keterlibatan seorang perwira menengah polisi dalam kasus judi di Tangerang. Tapi polisi belum menetapkan status perwira menengah dari Kepolisian Daerah Jawa Barat itu sebagai tersangka.

"Belum, belum ada. Saya belum mendapat informasi, saya malah baru tahu kalau ada Pamen (perwira menengah) Polda Jabar yang diperiksa itu di Mabes. Terima kasih informasinya," kata Dade kepada wartawan, Jumat (29/1) sore.

Sedangkan juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang, ketika diminta konfirmasinya di kantornya, Jumat (29/1) mengatakan, saat ini perwira tersebut masih dalam pemeriksaan.

Polisi belum memastikan motif perwira yang identitasnya disembunyikan tersebut, berada di rumah itu. “Apakah untuk menemui keluarganya atau sebagai apa?" katanya.
Namun Aritonang menyebutkan, bila ditemukan bukti perbuatan pidananya, Mabes Polri tak akan segan menjatuhkan sanksi, sebab tak ada satu pun polisi yang kebal hukum.

Sekadar diketahui, Rabu (27/1) dini hari lalu, tim Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Jurumudi Komplek Alam Raya, Benda, Tangerang. Saat digerebek, enam orang tengah asyik bermain judi jenis pay qiu di rumah milik Lauw Yana Lia itu.

Selain para pemain, di dalam rumah juga ada 29 orang lain. Menurut polisi, mereka adalah penyelenggara, petugas kebersihan, dan pengunjung yang tak bermain judi. Dari tangan penyelenggara, polisi menyita uang Rp 18,46 juta, 15 biji dadu, 32 biji batu domino, sebuah meja, dan selembar kain yang dijadikan taplak.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka. Terdiri atas tujuh orang penyelenggara dan enam pemain. Ketujuh penyelenggara masing-masing berinisial DMS, TN alias AKG, NG SWNT alias AKK, BN, YG, MST, dan AMN. Adapun inisial para pemain adalah SDRM, AFDL, DJ, HDN, SPRM, dan HRM. Polisi juga masih memburu ACG dan MNR yang diduga sebagai bandar.(*)



Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger