JAKARTA - Isu pemakzulan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, kian menguat belakangan ini. Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Anas Urbaningrum meminta, wacana pemakzulan tidak dijadikan obral politik, sehingga memperkeruh suasana dan menimbulkan krisis politik.
"Kita harus menyikapi secara ekstra hati-hati isu yang berkembang sekarang ini. Jangan sampai pemakzulan menjadi obral politik. Itu persoalan yang sangat serius, karena itu berpotensi memunculkan krisis politik," kata Anas di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Jumat (29/1).
Anas menyatakan, pemakzulan sulit untuk dilakukan di Indonesia. Sejumlah syarat mesti terpenuhi. Misalnya ada dugaan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara termasuk tindak pidana korupsi. Hal terbaik saat ini, memberikan kesempatan pada pemerintah untuk bekerja.
Mengenai panitia khusus Angket Bank Century di DPR, ujar Anas, fraksi Demokrat tetap berkesimpulan bahwa kucuran dana talangan Rp6,7 triliun merupakan kebijakan darurat untuk mengamankan perbankan dari ancaman krisis. Pansus semestinya tidak meributkan siapa yang harus menjadi korban alias 'tumbal' dalam kasus ini.
Kesimpulan yang akan diberikan sembilan fraksi pun diharapkan obyektif.
Sementara Gerakan Penyelamatan Bangsa menggelar pertemuan bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, kemarin.
Sejumlah purnawirawan TNI yang ikut hadir, sepakat menghindari potensi adanya pemakzulan presiden dan wakil presiden terkait kasus Bank Century. "Pemakzulan akan menyebabkan perpecahan bangsa," kata mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri kepada wartawan di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.(*)
DISTRIBUTOR ARMOURA OBAT KECANTIKAN DAN DIET MENCERAHKAN KULIT COLLAGEN DAN
PLUM ORIGINAL ORIGINAL RESMI
-
Agen resmi armoura ramuan pelangsing badan mencegah penuaan dini collagen
dan plum original. Armoura minuman pelangsing dan kecantikan dan pemutih
wajah ...
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan