SUARAPUBLIC - Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan, para pejabat polri tidak boleh pelit memberikan informasi kepada masyarakat. Sebagai penegak hukum, Polri harus terbuka dan tak menutup-tutupi informasi yang layak diketahui publik.
Hal ini sebagai bagian dari aplikasi keterbukaan informasi publik di kepolisian, memasuki grand strategy atau Renstra tahap dua, dalam rangka percepatan reformasi birokrasi Polri.
"Tidak ada bahasa no comment kepada media dan masyarakat," ujar Bambang Hendarso Danuri dalam upacara serah terima jabatan Irwasum, Kadivhumas dan Gubernur PTIK di Rupatama Mabes Polri, Senin (4/1).
Kapolri berharap, semua Humas polri dari Mabes hingga satuan terkecil di daerah, dapat memberikan layanan informasi ke publik dengan baik. Di tempat yang sama Kadiv Humas Polri yang baru dilantik Edward Aritonang, mengatakan, dirinya akan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal. Artinya semua teknologi yang ada bakal dimanfaatkan untuk pelayanan informasi.(*)
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan