Pansus Segera Konfrontasi JK, Boediono, Sri Mulyani


SUARAPUBLIC - Pansus Hak Angket Bank Century segera menghadirkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, mantan Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, dan mantan Wapres Jusuf Kalla untuk dikonfrontasikan. Ketiganya menyampaikan penjelasan berbeda satu sama lain saat hadir di depan pansus.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Pansus Topane Gayus Lumbuun, anggota Pansus dari F-PPP Muhammad Romahurmuzy, dan anggota Pansus dari F-PKS Mukhamad Misbakhun, secara terpisah di Jakarta, Jumat (15/1).

Gayus mengatakan, penjelasan Sri Mulyani dan Boediono jauh berbeda dengan keterangan Kalla. Pansus harus melakukan klarifikasi. "Ketiganya perlu dipanggil lagi untuk dikonfrontir," kata Gayus.
Selain untuk mencari fakta akurat, lanjut Gayus, forum konfontrasi dapat menjadi pembelajaran, agar publik bisa melihat keterangan siapa yang benar-benar sesuai dengan kenyataan saat itu. Pasalnya, pernyataan-pernyataan yang ada masih sepihak dan berbeda. Padahal ketiganya saat itu berada dalam satu atap eksekutif.

Misbakhun mengatakan, JK telah memberikan penjelasan yang berbeda dengan argumentasi, teori, dan logika spekulatif Boediono dan Sri Mulyani dalam penanganan Bank Century. Perbedaan cara pandang dan tanggapan ketiganya terhadap dokumen-dokumen yang ada di pansus, mengharuskan untuk konfrontasi.

Pendapat senada disampaikan Romahurmuzy. Anggota DPR yang akrab dipanggil Romi ini menyatakan, bahwa forum konfrontasi wajib, agar Pansus mengetahui apakah perbedaan pendapat antara ketiga tokoh sentral tersebut, karena memang ada miss komunikasi sehingga menyebabkan terjadi kesalahan, ataukah memang karena cara pandang.

"Mengenai dampak sistemik, keterangan JK jelas berbeda dengan Sri Mulyani dan Boediono. Ini perlu ada klarifikasi, jika berbeda cara pandang. Ketiganya tak bisa disalahkan. Ibarat kepercayaan, jika percaya pada salah satu jangan menganggap yang lain salah. Kita tahu, Boediono dan Sri Mulyani sebagai orang moneter, sedangkan JK identik dengan sektor riil," paparnya.

Namun Kekhawatiran mengenai efisiensi forum konfrontasi itu diungkapkan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh. "Saya kira konfrontasi tidak perlu, karena malah kemungkinan ketiganya menjadi cenderung tertutup," sebutnya.

Secara terpisah, Wakil Presiden Boediono angkat bicara menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang dirinya, karena belum mengambil tindakan hukum terhadap Robert Tantular pada 25 November 2008.

"Saya ingin menyampaikan posisi saya. Saya tidak pernah ragu mendukung tindakan hukum terhadap Robert Tantular. Termasuk pula hal lain yang juga terkait penyelewengan dalam kasus Bank Century," kata Wapres kepada Wartawan di sela-sela Kunjungan Kerjanya di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (15/1).

Wapres menyampaikan kronologis. Pada 20 November 2008 diadakan rapat KSSK, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI meminta Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mencekal Robert Tantular dan pemilik Bank Century lainnya. Boediono juga meminta aparat BI menyiapkan kasus hukumnya untuk penuntutan.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger