SUARAPUBLIC-Tindakan Polwiltabes Bandung menggerebek dan menyegel kafe Bellair Bandung, tepat di awal tahun baru, terkait dugaan praktik tari telanjang alias striptis diapresiasi berbagai pihak. Tapi itu dinilai belum cukup. Kepolisian didesak untuk terus memproses lebih lanjut ke jalur hukum.
"Ini merupakan momentum baik bagi polisi untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memperbaiki citra", ujar Peneliti Lembaga Studi Agama dan Sosial (eLSAS) Dr Asrorun Ni'am Sholeh kepada pers, Minggu (3/1/2010).
Menurut Asrorun, selama ini citra kepolisian terpuruk akibat kinerja yang kurang baik, baik pada level pusat dengan kasus polisi vs kpk, maupun di daerah yang terkait penanganan masalah tempat-tempat hiburan. Sehingga muncul opini di masyarakat bahwa maraknya kegiatan perjudian dan hiburan malam yang bebas beroperasi karena ada backing oknum aparat.
Guna menepis anggapan seperti itu, lanjut Asrorun, maka kepolisian harus tegas dan keras dalam melakukan penindakan atas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak kafe Bellair. Sebab, tanpa proses hukum lebih lanjut, masyarakat akan semakin tidak percaya pada aparat.
Selain itu, tambahnya, jika pihak Bellair lepas dari jerat hukum, maka masyarakat semakin yakin bahwa aparat ada persekongkolan dengan pengusaha hiburan tersebut.
Untuk mengawal proses hukumnya, masyarakat perlu mengadvokasi dan mengawasi jalannya pemeriksaan, agar hukum dapat ditegakkan. Masyarakat harus mengawal proses hukum Bellair yang sedang ditangani Kepolisian untuk menjamin penegakan hukum seadil-adilnya.
Doktor bidang hukum ini menambahkan, keadilan substansial harus ditegakkan, bahwa tindakan mempetontonkan kecabulan adalah melanggar hukum dan norma yang hidup di masyarakat. Jangan sampai polisi beralasan tidak memperoleh bukti formal lantas melepaskan begitu saja, hanya aspek proseduralnya tanpa melihat substansinya.
Aparat kepolisian juga diminta melakukan pemeriksaan tempat-tempat hiburan yang melakukan aktivitas serupa di Indonesia, terutama di kota-kota Besar seperti Jakarta.
Testimone Moamar Emka dalam "Jakarta Undercover" bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan penindakan. Hal ini juga momentum kepolisian untuk mewujudkan tekad Presiden SBY untuk menegakkan hukum dan memerangi markus, mafia hukum serta backing praktek pelanggaran hukum oleh oknum aparat.(*)
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan