Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot

SUARAPUBLIC – Penemuan ruang tahanan mewah dalam rutan Pondok Bambu, terus berbuntut. Kepala Rutan, Sarju Wibowo dicopot dari jabatannya, kemarin. Kementerian Hukum dan HAM langsung menunjuk pejabat baru untuk menempati pos tersebut.  

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan, Sarju Wibowo dinonaktifkan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal. Posisi Sarju digantikan oleh pelaksana tugas, Catur Budi Patayatin. 
Sebelumnya kabar pencopotan Sarju ini sebelumnya diungkapkan Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiyono. Sarju dimintai pertanggungjawaban atas temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam inspeksi mendadak, Minggu (10/1) malam. Dalam sidak itu, Satgas yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto menemukan sejumlah fasilitas mewah di ruang tahanan Artalyta alias Alin dan Limarita alias Aling.



Sel Artalyta, terpidana kasus suap Rp 6 miliar terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, misalnya, khusus dan terpisah dari narapidana lainnya. Luasnya 8 x 8 meter, dilengkapi dengan kasur busa, pendingin ruangan, televisi plasma, peralatan fitnes sederhana, meja kerja, serta kamar mandi pribadi lengkap dengan kloset duduk dan pancuran air hangat. Ayin juga leluasa mendatangkan dokter ahli kecantikan untuk merawat kulitnya.

Sejumlah narapidana yang memiliki status sosial yang tinggi juga memiliki fasilitas khusus di ruang tahanannya. Seperti Aling, narapidana kasus narkoba, memiliki fasilitas karaoke di sel tahanannya. Ruang tahanan yang ditempati Aling juga sangat rapi dan bersih dengan tempelan wallpaper. Alin juga punya blackberry.

Komisi III DPR RI segera  memanggil Menkum HAM terkait kasus ini. Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Azis Syamsudin menyatakan, pemanggilan ini merupakan salah satu hasil dari rapat pleno Komisi III, Senin (11/01) kemarin. Komisi III akan mempertanyakan pemberian  fasilitas mewah di Lapas dan perbedaan pelayanan kepada para napi.(*)



Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger