SUARAPUBLIC – Partai Demokrat meminta semua pihak tak perlu mengkhawatirkan, apalagi memikirkan pemakzulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hanya lantaran pertemuan dengan sejumlah lembaga negara di Istana Bogor. Atau pun kesaksian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di hadapan Pansus Centurygate.
Ketua Bidang Politik DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan, dinamika politik yang terjadi sekarang ini, belum bisa menjadi alasan untuk memakzulkan Presiden SBY. " Tak ada alasan apapun untuk khawatir. Termasuk untuk pemakzulan ," ujar Anas Urbaningrum, Jumat (22/1).
Menurut Anas, pertemuan Presiden dengan sejumah pemimpin lembaga negara di Bogor Kamis, kemarin (21/1), bukan karena Yudhoyono takut atau khawatir akan dimakzulkan. Sebab, memang tak ada alasan apa pun untuk pemakzulan. "Bagi yang ingin memakzulkan SBY, itu ibarat mimpi di siang bolong," kata Anas.
Anas meminta pertemuan itu jangan dilihat dari sudut negatif, karena pertemuan konsultasi antarpemimpin lembaga negara adalah hal yang lazim dan baik. Presiden Yudhoyono ingin semua pihak menjadi konstitusionalis dan taat asas. Pertemuan itu bukan untuk mengkooptasi dan dikooptasi.
Mengenai keterangan JK saat diperiksa Pansus, Anas mengomentari bahwa JK tidak pernah bilang SBY harus dipanggil. Justru JK bilang itu tanggungjawab kepala pemerintahan, tapi lebih detail lagi tanggungjawab pelaksana kebijakan. Fraksi Partai Demokrat sendiri menganggap, kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk kucurkan bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century tidak perlu diperdebatkan lagi.(*)
DISTRIBUTOR ARMOURA OBAT KECANTIKAN DAN DIET MENCERAHKAN KULIT COLLAGEN DAN
PLUM ORIGINAL ORIGINAL RESMI
-
Agen resmi armoura ramuan pelangsing badan mencegah penuaan dini collagen
dan plum original. Armoura minuman pelangsing dan kecantikan dan pemutih
wajah ...
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan