Bidan Menculik Bayi

SUARAPUBLIC - Tim Khusus Gabungan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat, berhasil membongkar kasus penculikan bayi, Kamis (14/1) dini hari. Polisi menangkap seorang bidan yang menculik bayi, di Pusat Kesehatan Masyarakat Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/1).

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar (Pol) A Kamil Razak mengatakan, pelaku penculikan bernama Suryani Indah Sari, 25 tahun, Alamat Gondrong RT 2/ RW 4 Kelurahan Gondrong, Cipondoh, Tangerang, Banten. Pelaku bekerja sebagai bidan honorer selama dua tahun di Puskesmas Kembangan. Modusnya, pura-pura akan memeriksa darah bayi dan suntik imunisasi.

Pelaku, Suryani (ditangkap Polisi atas keterangan petugas puskesmas yang sempat melihat dan mengenali wajahnya. Menurut keterangan saksi, pada Jumat (8/1) petang, pelaku terlihat berjalan santai keluar puskesmas sambil menggendong bayi dan dijemput pengendara motor jenis Honda Supra.

Pelaku ditangkap berdasarkan sketsa wajah yang kemudian diyakini adalah pekerja di puskesmas tersebut. Saat penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti. Berupa baju tangan panjang warna coklat tua, celana panjang warna coklat muda, kain bedong yang dipakai untuk bungkus bayi, perlak warna putih, selimut warna putih biru, dan seorang bayi laki-laki berumur lima hari.

"Kami sudah menangkap pelaku penculikan. Tersangka adalah bidan di puskesmas tersebut. Sedangkan bayi korban penculikan itu kini sudah telah diserahkan ke orangtuanya, Edi dan Murtanti," ujar Kamil Razak.

Sedangkan saksi yang diperiksa adalah Sri Lestari (24) , bidan Puskesmas setempat yang beralamat di Kembangan Selatan. Sri adalah petugas piket jaga saat kejadian dan melihat bayi tersebut.

Saksi lain, Khulyatun ( 25), bidan yang beralamat di Raden Saleh, Tangerang. Dia adalah bidan yang ikut membantu proses kelahiran bayi yang diculik. Saksi ketiga adalah Arif Rahman Hakim, 29 tahun. "Alamatnya sama dengan tersangka, pekerjaannya sopir Puskesmas Kecamatan Kalideres, suami pelaku," tandas Kapolrestro Jakarta Barat.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger