YOGYAKARTA-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki hak tidak melaksanakan imbauan Pansus Angket Bank Century yang meminta Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinonaktifkan.
Pramono mengatakan itu usai membuka Rapat Kerja Daerah PDI Perjuangan Dewan Pimpinan Daerah Yogyakarta, Ahad (20/12).
Kendati begitu, Pramono menegaskan imbauan Pansus didasarkan pada nilai moral dalam pengungkapan kasus Bank Century. Sehingga penonaktifan Boediono dan Sri Mulyani diharapkan dapat menggali kasus itu lebih dalam dan "Pansus tidak memiliki beban psikologis saat menggali informasi dari Wapres dan Menkeu karena kedudukan mereka," jelas Pramono.
Pramono menambahkan, penonaktifan seseorang dari jabatan saat harus menjalani pemeriksaan adalah hal yang biasa, seperti yang harus dijalani Ritonga saat diperiksa Tim Delapan dalam kasus kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun ia tetap menegaskan PDIP memiliki data yang kuat atas persoalan Bank Century, terkait dengan pengucuran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun dengan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Kami akan fokus pada faktor alasan mengapa Bank Century mendapatkan dana sebesar itu dan siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab dan PDIP akan tetap fokus untuk mengawal Pansus," ucap Pramono.
Menurut Pramono, pemerintahan SBY-Boediono belum menikmati masa "bulan madu" selama 60 hari memerintah karena banyak terjadi masalah, dimulai dari kriminalisasi KPK hingga Bank Century.SUMBER:LIPUTAN6 SCTV
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan