Kasus Gayus Libatkan Penegak Hukum

(JAKARTA): Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah mengungkapkan bila modus korupsi mafia Gayus Tambunan melibatkan seluruh level dari aparatur penegak hukum. Mulai dari birokrasi pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan peradilan.

"Karena itu saya kira perlu adanya investigasi menyeluruh, mulai dari pemasukan hingga bagaimana pajak itu disengketakan," kata pria yang juga dari fraksi PKS, saat menghadiri diskusi "Tuntaskan Kasus Skandal Bank Century, Presiden Harus Bertanggungjawab", di Gallery Cafe TIM, Jakarta, Sabtu (3/4/2010).

Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan diberi kewenangan oleh Komisi III DPR untuk mengaudit pajak di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Kita memberikan kewenangan ke BPK untuk melakukan investigasi meski dalam UU pajak, BPK tidak boleh memeriksa pajak," katanya.

Menurutnya selain adanya pengusustan yang lebih luas terhadap orang-orang melalui institusinya masing-masing, hal ini juga akan untuk men-clear-kan suasana.

"Tetapi perlu juga ada koneksitas yang mengusut bagaimana pola operasinya pada semua institusi penegak hukum. Ini penting karena mafia tidak ada yang terjadi di hanya satu departemen/lembaga saja, tetapi multilembaga," tegasnya.

Hal ini membuat markus bekerja dengan lintas lembaga. Menurutnya, ini merupakan modus lama yang sudah banyak terjadi, tidak hanya di perpajakan tapi juga bea cukai dan lembaga lain yang memberi izin dan menerima pemasukan baik dari pajak maupun nonpajak.
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger