SUARAPUBLIC – Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Hamidin mengatakan, hasil tes urine vokalis band Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy, positif. Sammy pun ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
“Pemeriksaan urine telah dilakukan. Hasilnya positif. Begitu pula dari hasil penggeledahan, Sammy jelas tertangkap tangan sedang menggunakan shabu,” kata kapolrestro Jakpus, Kamis (4/2).
Dalam kasus tersebut, tambah hamidin, penyanyi yang sempat tersandung perkara penggelapan itu ditetapkan sebagai tersangka atas pengguna barang haram. Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Seperti diwartakan, Sammy ditangkap polisi saat bersama seorang wanita bernama Regina di sebuah tempat kos di kawasan Pedurenan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sammy tertangkap di Kamar 5a.
Sebelum menangkap Sammy, polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pembelian narkoba yang berlokasi di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ia dipastikan hanya sebagai pemakai dan bukan pengedar.
Sedangkan wanita yang bersama Sammy diketahui adalah warga Jalan Bukit Nirwana, RT 2/12, Bogor, Jawa Barat. Saat diperiksa di kantor polisi, wanita muda itu terus menutupi wajahnya.
Dari pantauan, cewek muda ini memiliki tubuh yang seksi. Dia tinggi semampai dengan rambut sebahu. Regina mengenakan baju kaos putih ketat berbalut jaket jeans dan bercelana jeans biru. Wajah Regina selintas terlihat lusuh.(*)
DISTRIBUTOR ARMOURA OBAT KECANTIKAN DAN DIET MENCERAHKAN KULIT COLLAGEN DAN
PLUM ORIGINAL ORIGINAL RESMI
-
Agen resmi armoura ramuan pelangsing badan mencegah penuaan dini collagen
dan plum original. Armoura minuman pelangsing dan kecantikan dan pemutih
wajah ...
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan