Remaja Merampok Taksi

 foto : ILUSTRASI
SUARAPUBLIC – Dua remaja permapok taksi ditangkap aparat Polsek Beji, Depok, kemarin. Rn, 17 tahun, salah satu remaja pelaku perampokan taksi di Depok berasal dari keluarga yang tidak mampu dan kurang terurus oleh orang tuanya.

"Ibu pelaku (Rn) ternyata dulu juga pernah melakukan tindak pidana dan dipenjara, sehingga korban kurang mendapat perhatian orang tua," kata Kanit Reskrim Polsek Beji, Depok, Iptu Bambang Parjianto, Minggu (31/1).

Polisi Polsek Beji, Depok, kemarin menangkap Sym dan Rn, masing-masing berusia 17 tahun, karena melakukan perampokan pada sopir taksi Blue Bird, Satun. Mereka berpura-pura sebagai penumpang, Ketika di tengah jalan mereka menodongkan golok dan merampas uang sopir tersebut. Hari itu juga polisi berhasil membekuk kedua pelaku.


Karena usia mereka yang masih tergolong anak-anak, Polsek Beji menyerahkan penanganannya ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok. Atas perbuatannya, Sym dan Rn terancam pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan.

Menurut Bambang, motif kedua pelaku karena alasan ekonomi. Keduanya mengaku berasal dari keluarga tidak mampu.

Berdasarkan catatan kepolisian Rn sendiri sebelumnya juga pernah melakukan tindak kriminal dengan membobol kios rokok pada 2008 lalu. Saat itu usia Rn baru 15 tahun. Akibat perbuatannya Rn sempat dipenjara selama enam bulan.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger