Jangan Penjara Anak-anak Pemakai Narkoba!

SUARAPUBLIC - Ibu Negara Ani Yudhoyono menyatakan, anak-anak pemakai narkoba seharusnya tidak dipenjara. Namun ditempatkan di pusat rehabilitasi. Melalui proses rehabilitasi, anak-anak itu bisa meretas masa depan yang lebih baik.

“Anak-anak pemakai narkoba seharusnya tidak diperlakukan sebagai tahanan atau penjahat, tetapi diberikan bimbingan dan dimasukkan ke panti rehabilitasi yang ada,” kata Ani pada peluncuran "Aksi Peduli Anak Bangsa Bebas Narkoba" di Jakarta, kemarin.

Ani menambahkan, masyarakat diharapkan tidak menjauhi dan mengucilkan anak-anak pemakai narkoba. Tetapi memberi rehabilitasi, tanpa mengabaikan jalur hukum resmi. Seperti penjara khusus tetap berlaku bagi anak-anak pengedar narkoba.



Pandangan Ibu Negara ini bertentangan dengan kebijakan penegak hukum yang memperlakukan anak-anak pemakai narkoba sebagai tersangka pelaku tindak kriminal. Juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, usulan Ani ini akan digunakan untuk merevisi Undang Undang nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger