Enam Polisi Penganiaya Diproses Hukum

SUARAPUBLIC - Kasus penganiayaan terhadap lima mahasiswa Akademi Kesehatan Fisioterapi Paccerakkang diproses hukum. Enam polisi yang diduga melakukan penganiayaan diserahkan ke Mapolresta Makassar Timur.

"Keenam oknum polisi sudah kami serahkan ke Polres Makassar Timur untuk diproses lebih lanjut. Mereka itu Bripda Fai, Briptu Am, Bripda MA, Bripda Wid, Bripda Sam, Bripda Wil," terang Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes (Pol) Hery Subiansauri di Makassar, Rabu (10/2).

Hery mengatakan, kasus tindakan pidana berupa penganiayaan mahasiswa itu ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Makassar Timur. Sedangkan kasus kode etik dan tindakan indispliner keenam oknum polisi itu akan ditangani oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propaam) Polda Sulselbar.



Hery mengungkapkan, kasus penganiayaan mahasiswa itu berawal dari perkelahian antar mahasiswa Fredi dengan rekannya, Suandi, Selasa (9/2) pagi, di kampusnya. Fredi kemudian memanggil kakaknya yang juga anggota Samapta Polda Sulselbar.

Kakak Fredi, Briptu Fai yang menerima laporan penganiayaan dari adiknya langsung bergegas ke kampus Poltekkes Fisioterapi dengan membawa rekannya yang berseragam lengkap dan berpakaian sipil.

Setibanya di kampus, para polisi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat langsung masuk ke ruang kelas dan melakukan penganiayaan terhadap Suandi. Beberapa rekan korban yang melihat pengeroyokan itu berusaha melerai dan melindungi korban, namun naas mereka ikut menjadi korban penganiayaan hingga menyebabkan luka pada bagian kepala, wajah dan bibir.

Kelima mahasiswa yang terluka Suandi (21), Nunung Syahrani (19), Farid (20), Andino (20) serta Rahmat alias Bombong (20). Luka yang paling parah dialami Suwandi, lantaran dipukul berulang kali oleh oknum polisi itu.

Bahkan setelah terjatuh, para pelaku juga menginjak-nginjak dan menendang korban. Sementara sejumlah rekannya yang mencoba melerai, juga mengalami perlakuan yang sama. Kelima korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Daya sebelum diambil keterangannya di Polsekta Biringkanaya.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger