9 DPO Pelaku Pembobolan ATM

SUARAPUBLIC.CO.CC - Mabes Polri telah menangkap 36 pelaku pembobol uang nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan kartu kredit. Namun nama itu tidak termasuk sembilan pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.

Data Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, kesembilan pelaku yang kini masih berstatus DPO itu di antaranya berinisial H, S, M, AS alias BP, W, TC, YC, R, dan P.

DPO berinisial H dan S saat ini diduga saat ini berada di Hongkong. Mereka bertugas sebagai pengumpul uang, penyedia alat skimmer, penyedia laptop, penyedia data, dan penyedia fasilitas.



Kemudian pelaku yang berinisial M. Dia berkewarganegaraan asing, yaitu Bulgaria. M diduga telah kabur ke negaranya yang terletak di kawasan Eropa Timur tersebut. M bertugas sebagai pengolah data nomor yang telah dicuri dan melakukan penarikan tunai di luar negeri.

Sementara pelaku dengan inisial AS alias BP, W, TC, YC, R, dan P, masing-masing bertugas sebagai pemasang skimmer dan penarik uang di mesin ATM.

Akibat perbuatan dari para tersangka tersebut, Bank Central Asia (BCA) Bali telah mendata jumlah nasabah yang komplain mengadu kehilangan sejumlah dananya dari rekeningnya dari tanggal 16 hingga 19 Januari
2010.

Data terakhir yang diterima polri, jumlah uang nasabah yang hilang mencapai Rp. 4.981.252.794.
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger