Tiga Penyuntik Pantat Mematikan Dibekuk

SUARAPUBLIC - Tiga tersangka kasus suntik pantat yang menewaskan waria Angga (22) alias Anggi alias Dewi, dibekuk personil Polsek Metro Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin. Ketiganya adalah LA alias N (33) warga Jatinegara, SP alias FER (29) warga Pisangan Baru, dan TRI (45) warga Cipinang Cempedak.

Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Duren Sawit, Ajun Komisaris DT Agustina menjelaskan, Minggu (24/1) sehabis magrib, korban menelepon N dan minta disuntik silikon. Korban minta N datang ke rumah kontrakannya.

Usai menerima permintaan tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB, N datang ke rumah kontrakan tersangka lainnya, TRI, untuk membeli cairan silikon sebanyak satu liter seharga Rp250.000. N juga minta TRI membelikan cairan insulin dan pehacain (cairan penghilang rasa sakit). Cairan tersebut dibeli di sebuah toko obat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur.



Pukul 21.00 WIB, N dan FER dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah korban. Lalu N minta korban minum sebutir ponstan. N kemudian menyuntik tiga ampul pehacain ke pinggul kanan dan kiri Angga.

FER menuangkan cairan silikon ke mangkok dan mengisi silikon ke sepuluh alat suntik. Dia juga menyuntikkan cairan silikon tersebut ke pinggul kanan dan kiri korban. Setelah itu, korban minum teh hangat.

Angga lalu membayar uang Rp 600.000 kepada N dan FER yang kemudian pulang. Senin pukul 17.00 WIB, di rumah kontrakannya di kawasan Buaran I Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Angga ditemukan tewas.

Menurut Agustina, dari tangan para tersangka, polisi menyita dua jeriken kecil masing-masing berisi seliter cairan silikon, 9 alat suntik, 35 jarum suntik, satu botol berisi alkohol, 17 ampul pehacain, dan satu Tupperware.(*)



Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger