(SUARAPUBLIC)-Kehadiran Susno Duaji dalam persidangan sebagai saksi pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Jakarta Selatan, tampaknya bakal berbuntut panjang. Pasalnya kehadiran mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu tanpa seizing Mabes Polri
Susno Duadji terancam mendapat sanksi karena ia menghadiri persidangan kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Kehadiran Susno menjadi masalah karena tanpa seizin Mabes Polri
Kaplri Bambang Hendarso kepada Pers mengatakan, pihaknya telah membentuk tim yang akan memeriksa dugaan pelangaran kode etik dan profesi yang dilakukan Susno. Tim akan menggelar sidang kode etik pekan depan.
Kepala Polri menjelaskan, sampai saat ini mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Susno Duadji masih menjadi panglima tinggi di Markas Besar Polri.
"Tidak terjadi demosi karena yang bersangkutan masih pati, bisa distafahlikan atau tidak ada status baru, pernah juga dialami para pati yang lain," kata Bambang Hendarso di Mabes Polri, kepada Pers
Kapolri menambahakan mengenai penarikan fasilitas dari Susno, Bambang, hal itu dilakukan karena Susno tak lagi menjabat sebagai Kabareskrim lagi.
Sementara itu Praktisi Hukum Adnan Buyung Nasution menilai tindakan Susno Duadji yang hadir dalam persidangan Antasari Azhar merupakan tindakan luar biasa. "Ini luar biasa, karena biasanya pejabat yang memberi kesaksian harus ada izin dari atas," ujarnya Buyung kepada Pers.
Menurut Buyung, ada suatu pemicu yang menyebabkan Susno mengabaikan perintah atasannya, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Beliau merasa terpanggil untuk memberikan penjelasan di pengadilan, sayang tidak tuntas," ujar Buyung menyesalkan.
Akibatnya, lanjut Buyung, publik masih bertanya-tanya, apakah ada rekayasa dalam kasus bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. "Kenapa sampai seorang jenderal, wakil Kepala Badan Reserse Kriminal ikut mengawasi kasus tersebut," ujar Buyung.
Buyung menilai kalau memang Susno berjiwa ksatria dan membayar kesalahannya dalam kasus Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah yang sempat ditahan kepolisian. Kesempatan ini untuk meluruskan hukum di negara kita, Tapi kalau Susno hanya membuka keran informasi separuh saja, kepolisian akan menganggap Susno sakit hati.
DISTRIBUTOR ARMOURA OBAT KECANTIKAN DAN DIET MENCERAHKAN KULIT COLLAGEN DAN
PLUM ORIGINAL ORIGINAL RESMI
-
Agen resmi armoura ramuan pelangsing badan mencegah penuaan dini collagen
dan plum original. Armoura minuman pelangsing dan kecantikan dan pemutih
wajah ...
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan