Polisi Syariah Takkan Dibubarkan


SUARAPUBLIC - Pemerintah Provinsi Aceh takkan membubarkan Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariah. Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar menegaskan hal ini, di tengah-tengah kecaman keras kepada WH, karena oknumnya terlibat perkosaan terhadap seorang tahanan wanita.

Pernyataan Wagub Ache disampaikan untuk menanggapi desakan berbagai kalangan yang menuntut WH dibubarkan. Ini terjadi setelah kasus perkosaan seorang mahasiswi yang dilakukan seorang polisi syariah. Kasus perkosaan itu sendiri, terjadi dua pekan lalu.

Nazar berargumen, polisi syariah masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam di wilayah tersebut. Pemprov Aceh tak ingin gara-gara perbuatan salah satu oknum, lantas lembaga WH dibubarkan. "Itu tidak logis," jabar Nazar.



Nazar menambahkan, saat ini yang terpenting adalah mengubah sistem WH. Mislanya, memperketat rekruitmen. Jika anggota WH bersalah, yang bersangkutan harus dihukum lebih berat. Bukan membubarkan intitusi yang bertugas menegakkan hukum daerah Aceh.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger