Polisi Serahkan Berkas Bank Century


SUARAPUBLIC - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Pol) Ito Sumardi menegaskan, hari ini (Senin, 18/1) berkas skandal Bank Century dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Menurut Ito, berkas yang akan disampaikan itu merupakan hasil penyidikan kepolisian, seputar kasus pencucian uang dari dana talangan penyelamatan Bank Century.

Kini kepolisian bersama instansi terkait membekukan berbagai aset pemilik Bank Century dan pengelolanya. Baik aset yang berada di tanah air maupun luar negeri. Dalam waktu dekat, Mabes Polri pun akan segera melimpahkan berkas kasus pencucian uang dengan tersangka Robert Tantular ke Kejaksaan.



Sebagian besar aset Bank Century, kata Ito, berada di Hongkong. Nilainya ditaksir lebih dari Rp12 triliun. Mabes Polri sudah memiliki data tentang keberadaan aset-aset tersebut.

Kabareskrim menyatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Departemen Keuangan untuk menyelamatkan aset pemilik Bank Century. Sedangkan untuk mendapatkan aset yang ada di luar negeri, Polri akan bekerja sama dengan kepolisian enam negara. Di antaranya Hongkong dan Inggris.

Selain Polri, pengusutan kebijakan terjadinya penggelapan dana Bank Century, juga dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat melalui Panitia Khsus Hak Angket Century. Begitu pula dengan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus korupsi di bank tersebut.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger