SUARAPUBLIC - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Pol) Ito Sumardi menegaskan, hari ini (Senin, 18/1) berkas skandal Bank Century dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Menurut Ito, berkas yang akan disampaikan itu merupakan hasil penyidikan kepolisian, seputar kasus pencucian uang dari dana talangan penyelamatan Bank Century.
Kini kepolisian bersama instansi terkait membekukan berbagai aset pemilik Bank Century dan pengelolanya. Baik aset yang berada di tanah air maupun luar negeri. Dalam waktu dekat, Mabes Polri pun akan segera melimpahkan berkas kasus pencucian uang dengan tersangka Robert Tantular ke Kejaksaan.
Sebagian besar aset Bank Century, kata Ito, berada di Hongkong. Nilainya ditaksir lebih dari Rp12 triliun. Mabes Polri sudah memiliki data tentang keberadaan aset-aset tersebut.
Kabareskrim menyatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Departemen Keuangan untuk menyelamatkan aset pemilik Bank Century. Sedangkan untuk mendapatkan aset yang ada di luar negeri, Polri akan bekerja sama dengan kepolisian enam negara. Di antaranya Hongkong dan Inggris.
Selain Polri, pengusutan kebijakan terjadinya penggelapan dana Bank Century, juga dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat melalui Panitia Khsus Hak Angket Century. Begitu pula dengan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus korupsi di bank tersebut.(*)
DISTRIBUTOR ARMOURA OBAT KECANTIKAN DAN DIET MENCERAHKAN KULIT COLLAGEN DAN
PLUM ORIGINAL ORIGINAL RESMI
-
Agen resmi armoura ramuan pelangsing badan mencegah penuaan dini collagen
dan plum original. Armoura minuman pelangsing dan kecantikan dan pemutih
wajah ...
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan