KPK Diminta Tangani Century


SUARAPUBLIC - Anggapan bahwa dana yang tersimpan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bukan sebagai uang negara, dicurigai berbagai pihak sebagai wacana yang dikembangkan untuk menyelamatkan mantan Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani.

"Wacana ini sangat meresahkan, karena bisa menyelamatkan koruptor. Artinya semua kasus korupsi di BUMN, bukan kasus korupsi," kata aktivis Gerakan Masyarakat untuk Pemerintahan Bersih (Gempar), Ray Rangkuti, saat menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1).

Menurut Ray, di sisa masa kerjanya, Pansus Angket Century tidak akan berjalan dengan baik karena akhirnya hanya memutuskan kasus Century dari sisi administratif dan pada ujungnya hanya mengorbankan pejabat eselon satu saja serta menyelamatkan pejabat KSSK Sri Mulyani dan Boediono.



Gempar, tambah Ray, terus mendorong KPK segera menginvestigasi kasus Bank Century ini. Kasus ini mesti menjadi prioritas, karena ini akan diselesaikan secara politik. Gempar khawatir penyelesaian secara politik tidak disertai proses hukum. Hal ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum, sekaligus menciptakan keliaran politik yang akan berbuntut pada politik transaksional.

Sementara itu, terkait kasus Bank Century, Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jendral Susno Duadji mengatakan nasabah bank Century yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Amiruddin Rustam yang memiliki dana sekitar Rp35 miliar memang layak diusut.

Rekening atas nama tersebut perlu diperiksa, karena yang bersangkutan berkerja sebagai tukang bengkel. "Saya tahu hal ini, saat memeriksa dia (Amirudin) terkait rekening Robert Tantular," tandas Susno.

Dalam perjalanannya, Amiruddin mengambil sejumlah uang yang sudah dibekukan oleh Bank Century. Nama lain yang mencuat adalah milik seorang sopir taksi yang disinyalir tinggal di daerah Ciputat, Tangerang. Namun, Susno tak menyebutkan nama sopir tersebut.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger