JAKARTA(SUARAPUBLIC)-Sejumlah kasus menghebohkan mewarnai 2009. Inilah enam kasus paling menghebohkan pilihan beberapa media massa nasional. Pertama, dua lembaga penegak hukum di negeri ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terlibat perseteruan panjang. Publik mengenalnya dengan kasus cicak versus buaya.
Istilah cicak versus buaya pertama kali diucapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji pada 30 Juni. Cicak istilah untuk KPK yang dianggap bodoh hendak melawan seniornya, polisi, diibaratkan buaya.
Kedua, mega skandal dalam kasus perbankan. Alih-alih menutup Bank Century, pemerintah justru memilih menyelamatkan bank bermasalah ini dengan menyertakan modal lewat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) senilai Rp 6,7 triliun. Jadilah bank milik Robert Tantular ini selamat. Tapi langkah penyelamatan ini menimbulkan kontroversi. Bahkan, hingga kini.Ketiga, pada 25 Februari 2009, 38 partai nasional dan empat partai lokal mendeklarasikan antikorupsi. Namun belum genap dua pekan deklarasi, satu per satu rekan mereka ditangkap KPK. Bahkan, terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Tujuh anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi.
Al Amin Nasution dari Fraksi PPP, politisi dari PKB, Yusuf Emir Faisal, dan Sarjan Taher dari Fraksi Demokrat. Ketiga anggota dewan ini terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Tanjung Api-Api, Sumatra Selatan. Al Amin divonis delapan tahun penjara. Sementara Yusuf Emir dan Sarjan Taher masing-masing empat setengah tahun penjara.
Nama wakil rakyat lain yang tersandung kasus korupsi antara lain Saleh Djasit dari Fraksi Golkar, Bulyan Royan Fraksi Partai Bintang Reformasi, politisi Golkar, Hamka Yamdu, dan Abdul Hadi Jamal dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Alhasil, tidak ada fraksi di DPR yang politisinya bebas dari kasus korupsi.
Keempat, 4 Mei 2009, Ketua KPK Antasari Azhar ditahan polisi atas tuduhan berada di balik pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen. Kasus ini masih belum tuntas hingga kini lantaran persidangan atas Antasari masih berlangsung. Dalam persidangan terungkap Nasrudin ditembak usai bermain golf di padang golf Modernland, Cikokol, Tangerang, Banten, 14 Maret. Antasari dituduh menjadi otak pembunuhan ini.
Kelima, tahun 2009 juga diwarnai krisis energi. Sebagian wilayah Ibu Kota akhirnya harus mengalami pemadaman bergilir selama beberapa bulan akibat defisit listrik yang dialami PLN menyusul kejadian serupa di daerah lain.
Pemadaman bergilir di Jakarta terjadi akibat meledaknya trafo gardu induk Kembangan dan Cawang pada 29 September. Padahal, sistem listrik Jawa-Bali-Madura selama ini dianggap dalam kondisi normal sehingga Ibu Kota tak pernah mengalami krisis listrik.
Keenam, pada 17 Juni 2009, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang juga besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono divonis empat tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Aulia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar pada 2003. Aulia disidang bersama tiga mantan deputi gubernur BI lainnya, yakni Maman H. Somantri, Bunbunan Hutapea, serta Aslim Tadjuddin. Maman mendapatkan hukuman yang sama dengan Aulia.
Sementara Bunbunan dan Aslim dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Kasus ini juga telah menjerat mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak, mantan Deputi Direktur Direktorat Hukum BI Oey Hoy Tion, serta mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu.(*)
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan