KENDAL - Gara-gara minta cerai, Siti Aminah (28) warga Desa Sidomulyo RT 3 RW II, Kecamatan Cepiring dianiaya suaminya Edi Sulaiman (29) warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Korban disiksa di rumah kontrakan di Jalan Anggrek Nomor 1, Perumahan Purwokerto Indah, Petebon.
Akibat penganiyaan tersebut, korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya dan wajah sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Dr H Soewondo. Semantara pelaku kabur usai menyiksa istrinya.
Keterangan yang berhasil dihimpun Wawasan menyebutkan, setahun lalu pasangan suami-istri ini sudah pisah ranjang karena konflik rumah tangga yang tidak kunjung usai. Korban akhirnya meminta cerai.
Suatu hari korban didatangi pelaku (suaminya, red) diajak pulang dengan alasan mengurus perceraian.
Tanpa pikir panjang korban mengikuti ajakan suaminya. Mereka berdua menuju rumah kontrakan di Jalan Anggrek Nomor 1, Perumahan Purwokerto Indah, Petebon.
Di dalam rumah tersebut korban dipaksa untuk berhubungan intim dan disiksa hingga mengalami luka serius di tubuhnya.
Menurut Siti Aminah, saat itu dia sudah lama minta cerai dari suaminya. Alasannya sang suami yang sudah menikahi satu tahun silam tak memberi nafkah lahir dan batin. Namun suaminya tak mau menceraikan.
Berdalih ingin mengurus perceraiannya, suaminya merayu korban. Aminah mengaku kaget ketika sedang melihat-lihat rumah kontrakan tiba-tiba disekap dari belakang. Selanjutnya baju korban dipreteli hingga telanjang.
Tak hanya itu, mulut korban dilakban agar tidak bisa berteriak. Bahkan dalam kondisi tak berdaya, korban diperkosa berkali-kali. Jika menolak, wajah korban dihajar berkali-kali hingga babak belur. Setelah puas menyiksa istrinya, pelaku kabur.
Korban berhasil melepaskan diri ikatan yang melilit tubuhnya. Setelah itu korban yang kabur lewat jendela rumah melaporkan penyiksaan yang dialami ke polisi. Polisi yang datang ke lokasi mememukan pisau, lakban, dan rafia.
Diduga pelaku sudah merencanakan untuk menyiksa korban. Saat ini polisi masih mencari keberadaan korban.
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan