SIDOARJO-Warga bernama Misdi, yang akrab dengan Puji, tidak mengetahui bahwa Puji berencana hendak membunuh bapak tirinya. Saat keduanya pergi bersama menonton wayang kulit di kawasan Mojosari, Mojokerto, Jum’at (27/11) malam, Puji tidak bercerita apapun ke Misdi.
“Dia hanya diam, asyik nonton wayang sama saya,” kenang Misdi.
Adapun Puji mengaku menghabisi nyawa bapak tirinya karena tidak tahan dengan perilaku Pawi yang dia anggap seenaknya sendiri. Kekesalan itu memuncak saat dia mengetahui Pawi nekat menjual sejumlah bahan bangunan rumah ibunya.
“Begitu saya lihat dia duduk di teras rumah, saya hampiri dia dan mukanya saya siram sambal, “ kata Puji, di Mapolsek Prambon.
Setelah menyiramkan sambal, Puji membacokkan pisau panjang yang dibawanya. Pisau itu telah diasah pagi hari, sebelum dipakai membacok. Sedangkan ramuan pembuat sambal cabai sebanyak seperempat kilogram disiapkan Puji malam sebelumnya, Jum’at (27/11) malam.
Puji mengaku menyesal setelah tahu bapak tirinya tewas bersimbah darah. “Tapi mau bagaimana lagi, dia kerap menyakiti ibu saya, “ katanya lirih sambil menahan sakit pada jemarinya yang tergores pisau.
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Agung Pribadi, mengatakan, Puji langsung diringkus sesaat usai kejadian. Berdasar keterangan saksi dan tersangka, katanya, pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh Puji sebagai pelaku tunggal. Buktinya, Puji menyiapkan ramuan sambal dan pisau.
“Karena itu tersangka akan kami jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan. Hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati, “ tegas AKP Agung, di sela proses olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (28/11) pukul 14.30 WIB.
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan