(JAKARTA): Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menegaskan, Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari 15 ribu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang disinyalir rawan terhadap penyelewengan akan segera diperiksa.
Data tersebut juga akan dibandingkan dengan data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Semua SPT selama tiga tahun terakhir akan diperiksa," ujarnya seusai meninjau penyerahan SPT tahunan di KPP Sudirman, Jakarta, Rabu (31/3). Kerjasama antara Ditjen Pajak dengan PPATK itu termasuk untuk meneruskan laporan tersebut kepada Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Tjiptardjo mengatakan, dari 15.000 pegawai Ditjen Pajak seluruh Indonesia yang rawan penyelewengan umumnya aparat pajak yang bekerja pada bidang pemeriksaan, account representative, juru sita, dan penelaah keberatan.
Saat ini, jumlah pegawai Ditjen Pajak diperkirakan mencapai sekitar 32 ribu. Tjiptardjo pun meyakini, tidak semua pegawai Ditjen Pajak bermasalah seperti Gayus Tambunan.
"Itu namanya rakus (seperti Gayus), karena sampai sekarang renumerasi masih tetap. Yang baik-baik masih banyak, hidupnya biasa-biasa banyak juga, kalau nakal-nakal kita bersihkan," ujarnya.
DISTRIBUTOR ARMOURA OBAT KECANTIKAN DAN DIET MENCERAHKAN KULIT COLLAGEN DAN
PLUM ORIGINAL ORIGINAL RESMI
-
Agen resmi armoura ramuan pelangsing badan mencegah penuaan dini collagen
dan plum original. Armoura minuman pelangsing dan kecantikan dan pemutih
wajah ...
Posting Komentar
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi SUARAPUBLIC. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan