SPT Pegawai Pajak Akan Diperiksa

(JAKARTA): Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menegaskan, Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari 15 ribu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang disinyalir rawan terhadap penyelewengan akan segera diperiksa.

Data tersebut juga akan dibandingkan dengan data yang dimiliki Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Semua SPT selama tiga tahun terakhir akan diperiksa," ujarnya seusai meninjau penyerahan SPT tahunan di KPP Sudirman, Jakarta, Rabu (31/3). Kerjasama antara Ditjen Pajak dengan PPATK itu termasuk untuk meneruskan laporan tersebut kepada Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Tjiptardjo mengatakan, dari 15.000 pegawai Ditjen Pajak seluruh Indonesia yang rawan penyelewengan umumnya aparat pajak yang bekerja pada bidang pemeriksaan, account representative, juru sita, dan penelaah keberatan.

Saat ini, jumlah pegawai Ditjen Pajak diperkirakan mencapai sekitar 32 ribu. Tjiptardjo pun meyakini, tidak semua pegawai Ditjen Pajak bermasalah seperti Gayus Tambunan.

"Itu namanya rakus (seperti Gayus), karena sampai sekarang renumerasi masih tetap. Yang baik-baik masih banyak, hidupnya biasa-biasa banyak juga, kalau nakal-nakal kita bersihkan," ujarnya.
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger