Posisi Boediono Di Ujung Tanduk

SUARAPUBLIC – Posisi Wakil Presiden Boediono belum aman. Bahkan sebaliknya berada di ujung tanduk. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengumumkan kesimpulan sementara hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Century bahwa Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu yang paling bertanggung jawab saat terjadi bailout (talangan).

“Siapa yang paling bertanggung jawab soal perubahan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Tentu Gubernur BI saat itu. Semua clear karena dia (Boediono) yang tanda tangan di situ,” kata anggota Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2).

Fraksi PDIP dalam kesimpulan sementaranya mengakui, sengaja menghindari ketegangan politik dengan tidak banyak menyebut nama-nama orang yang dinilai harus bertanggung jawab atas kasus Bank Century. Dalam kesimpulan sementaranya, Fraksi PDIP membagi empat bagian yakni merger/akusisi, pencairan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), penentuan bank gagal berdampak sistemik, dan aliran dana bailout.

Tetapi khusus bagi Boediono, papar Ganjar, pertanggungjawabannya melekat pada jabatannya saat bailout terjadi. Jika nantinya pansus bisa membuktikan adanya tindak pidana, tegas Ganjar, bukan tidak mungkin pemakzulan (impeachment) terhadap Boediono terjadi. “Kalau pansus bisa membuktikan, ya tentu impeach. Kalau tidak bisa, ya tidak,” katanya.

Anggota Fraksi PDIP yang lain, Maruarar Sirait menyatakan, pada dasarnya PDIP tidak memiliki target untuk menjatuhkan seseorang. Pemakzulan terhadap pejabat negara, hanyalah suatu konsekuensi dari hasil pemeriksaan di pansus. “Tidak ada target menjatuhkan SBY, Boediono atau Sri Mulyani. Pokoknya siapapun yang bersalah secara hukum harus bertanggung jawab,” tandas jebolan FISP Unpar, Bandung itu.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger