KPK segera Periksa Direktur Penuntutan KPK

SUARAPUBLIC - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memeriksa Direktur Penuntutan Komisi, Ferry Wibisono terkait dugaan pelanggaran kode etik. “Pimpinan KPK sudah perintahkan agar kasus ini dibawa ke pengawasan internal,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jumat (5/2).

Ferry Wibisono diduga melanggar kode etik lantaran mengantarkan bekas Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto ke kantor KPK melalui pintu basement kemarin. Wisnu hendak diperiksa dalam kasus percobaan suap Anggodo Widjojo.

Indonesia Corruption Watch menduga Ferry melanggar Pasal 7 ayat (2) huruf d Peraturan KPK, yang melarang pegawai KPK berhubungan langsung dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang tengah ditangani lembaga antikorupsi itu.

Ferry juga diduga melanggar Pasal & ayat (2) huruf h peraturan yang sama, lantaran perbuatannya bisa menimbulkan benturan kepentingan dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai KPK.

Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah membenarkan rencana pemeriksaan Ferry. “Rencananya pekan depan,” kata dia. Dia menyayangkan tindakan Ferry yang mengistimewakan Wisnu. Padahal, kata Chandra, Wisnu bukan saksi penting yang identitasnya patut disembunyikan KPK.

Chandra mengatakan, pimpinan KPK tak pernah memerintahkan agar Wisnu dibawa ke KPK lewat pintu basement. “Bahkan, kami sendiri baru tahu ada kejadian itu dari wartawan,” ujarnya.

Seperti diketahui, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, Kamis (4/2), diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Anggodo Widjojo. Wisnu diperiksa sekitar tujuh jam, sejak pukul 08.00 WIB, terkait sangkaan terhadap Anggodo dalam percobaan suap dan menghalang-halangi penyidikan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu.

Sedangkan, mengenai alasan keluarnya Wisnu secara sembunyi-sembunyi melalui pintu samping gedung KPK pascapemeriksaan, Johan mengaku tidak tahu. Alasannya, ia tidak sedang di kantor saat Wisnu rampung diperiksa.

Wisnu diketahui keluar melalui pintu samping bersama Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono. Ini berdasarkan cerita Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febry Diansyah, yang berpapasan di lift. Febry saat itu baru saja rampung bertemu pimpinan KPK, untuk meminta pengusutan mafia perhutanan di lantai enam.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger