Wartawan Antara Demo


SUARAPUBLIC – Setelah terjadi insiden pengusiran wartawan, anggota DPRD Riau meminta maaf. Pengusiran wartawan yang dilakukan oknum Sekretariat Dewan (Sekwan), kala berlangsung ramah tamah kunjungan anggota dewan dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), kemarin.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung Ketua Komisi A DPRD Riau, Bagus Sansoto, saat menerima puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (SOWAT). Organisasi wartawan ini berunjuk rasa di depan pintu masuk kantor legislatif daerah Riau.

"Saya mewakili rekan-rekan sesama anggota DPRD Riau menyampaikan permohonan maaf terhadap teman-teman wartawan. Sebenarnya tidak ada pengusiran tetapi hanya kesalahpahaman saja. Peristiwa ini jangan sampai terjadi di masa mendatang," ujar Bagus.



Bagus mengaku, akan menyampaikan masalah ini dalam rapat pimpinan dewan, sekaligus mengundang wartawan media cetak, elektronik dan online yang tergabung dalam SOWAT untuk mendiskusikan langkah-langkah yang perlu disepakati sehingga terjadi 'win-win solution'.

Ketua SOWAT Riau, Sahnan Rangkuti mengatakan, anggota DPRD Riau hendaknya memahami Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 yang menjamin kebebasan untuk jurnalis untuk mendapatkan informasi berita. Dalam undang-undang ditegaskan, yang tidak diekspose untuk umum hanya informasi yang mengancam keselamatan negara, informasi tentang persaingan bisnis yang tidak sehat, informasi tentang pribadi dan informasi tentang kebijakan yang belum didokumentasikan.

"Selain, itu adalah hak publik haram ditutup-tutupi. Dan anggota DPRD tidak boleh menghalang-halangi kerja wartawan. DPRD Riau seharusnya bersikap transparan jika itu menyangkut kepentingan rakyat atau publik," kata Sahnan yang sehari-hari merupakan koresponden Harian Kompas untuk daerah Riau.(*)
Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger