Menhut Ancam Cabut 156 Ijin Tambang

SUARAPUBLIC - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan mengancam akan mencabut izin pinjam pakai kawasan hutan bagi 156 perusahaan tambang di Kalimantan Timur (Kaltim). Ijin segera dicabut, jika perusahaan itu tidak segera melakukan reklamasi.

"Para penambang, baik yang resmi maupun tidak, berskala nasional hingga international, mulai dari Papua sampai Bangka Belitung, saya ingatkan (agar) segera melakukan reklamasi, karena banyak hutan konservasi, hutan lindung, (yang) rusak," kata Zulkifli, di Jakarta, kemarin.

Zulkifli menyebutkan, khusus di Kaltim saja, terdapat 156 izin pinjam pakai hutan dari Kementerian Kehutanan. Izin itu di antaranya terdapat di Bukit Soeharto dan hutan yang menjadi lahan lembaga penelitian Universitas Mulawarman.



Zulkifli mengatakan, saat ini ke-156 perusahaan tambang di Kaltim tersebut khususnya, sedang dalam penyidikan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Kapolri, Jaksa Agung, KPK dan Menteri Kehutanan sendiri. "Tim Gabungan (dari) Kapolri, Jaksa Agung dan KPK sedang menyelidiki," tandas Zulkifli.(*)




Share this article :
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger