Posting Hari ini
print this page
Latest Post
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan

Siap Bertanggung Jawab Dunia Akhirat

(YOGYAKARTA) - Wakil Presiden Boediono akan menjaga nama baik Universitas Gadjah Mada, tempat dia menjadi dosen, terkait kasus bailout Bank Century senilai Rp 6,7 trilyun. Boediono mengaku siap mempertanggungjawabkan tindakannya itu di dunia maupun akhirat.

"Saya siap bertanggung dunia akhirat, karena merasa hasilnya baik,” kata Boediono, dikutif Tempo, saat kuliah umum mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada di Balai Senat UGM, Senin, (3/5).

Boediono menyampaikan ini saat mahasiswa bernama Isroi menanyakan kasus Bank Century yang menimpa Boediono. "Kami ingin mendengar langsung dari Pak Boediono, dari hati. Kami dari pascasarjana UGM akan mendukung bapak jika kebenaran itu di belakang Pak Boediono. Sebaliknya, kami akan mendukung kebenaran itu sendiri," ujar Isroi.

Boediono mengaku akan menyuarakan kebenaran. Dia yakin hati nuraninya jernih terhadap keputusan yang diambilnya. Dia percaya kebenaran akan berpihak pada yang benar.

Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, dia mengaku akan tunduk. Namun sebaliknya, dia minta kasus ini tidak diintervensi. “Kalau tidak ada jangan diada-adakan. Jangan mengintervensi hukum yang terus berjalan, jangan di intervensi ke sana kesini,” pinta Boediono.

Wapres meyakini kebijakan yang ia keluarkan dalam kasus bank Century merupakan langkah yang tepat untuk menghindari dampak sistemik krisis keuangan global. Saat itu, kata Boediono, dunia sedang menghadapi krisis bidang perekonomian yang sangat mencekam, yakni ledakan finansial yang memiliki dampak besar bagi perbankan skala kecil, menengah maupun besar.

Jika ada satu saja bank Indonesia tutup, maka akan memiliki dampak berantai bagi perbankan. Ini akan lepas kendali seperti yang terjadi pada tahun 1997. “Kita akan kekurangan likuiditas,” katanya.

“Pengalaman tahun 1997 kita punya pelajaran dan kita tidak ingin terulang kedua kali. ”Mengumpamakan sebuah rumah yang terbakar di tengah kampung, maka agar rumah lain tak ikut terbakar, maka kebakaran di satu rumah itu harus dipadamkan. “Seperti layaknya rumah terbakar, kita harus segera memadamkan dan menyelamatkan rumah yang lain agar tidak menjalar," ungkapnya.


Berita lainnya :
------------------------------------------------------------------------------------------------
















-------------------------------------------------------------------------------------------------
0 komentar

Isu Jenderal Miliarder Bikin Polri Berang

(JAKARTA) - Mabes Polri bereaksi keras menyikapi beredarnya dokumen yang diduga dari PPATK terkait adanya transaksi mencurigakan di rekening Jenderal BG hingga senilai Rp 95 miliar. Mabes Polri meminta si penyebar data dokumen itu untuk jangan hanya berani bicara, tapi harus melaporkan secara resmi ke aparat berwenang.

“Saran saya laporkan kepada siapapun yang berhak. Laporkan kalau akurat. Jangan banyak bicara,” tegas Wakadiv Humas Polri, Kombes Pol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/5/2010).

Zainuri menilai beredarnya isu dan data dokumen terkait aliran dana mencurigakan di rekening BG dan anaknya itu sebagai suatu keanehan. “Itu aneh kan. Belum apa-apa, sudah gembar-gembor,” katanya.

Ditambahkannya, Polri belum akan menidaklanjuti beredarnya isu dan data dokumen itu karena belum jelas asal sumbernya dan belum ada satu pihak pun yang melaporkan hal itu.

Saat ditanya apakah data itu dari PPATK? “Tanya saja sama PPATK sendiri. Saya belum tahu persis,” tukasnya. “Tapi kalau ada laporan, kami tindak lanjuti,” pungkasnya.


Berita lainnya :
------------------------------------------------------------------------------------------------















------------------------------------------------------------------------------------------------
0 komentar

Susno Dituding Terima Gratifikasi

web
(JAKARTA)- Pengakuan Haposan Hutagalung, pengacara dan tersangka kasus mafia pajak, yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan menyebutkan bahwa Komisaris Jendral Susno Duadji menerima uang US$ 500 ribu karena telah berjasa memperingan hukuman.

Jerat pidana bagi Presiden Direktur PT Signature Capital Tariq Khan dalam kasus Antaboga Deltasekuritas menjadi enteng, diduga lantaran jasa Susno. Namun pengakuan itu masih diselidiki polisi.

"Itu baru pengakuan Haposan, jadi penyidik masih harus mendalami lagi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jendral Ito Sumardi. Untuk itu, Susno akan kembali diperiksa. "Pasti penyidik akan meminta keterangan Pak Susno," ujar Ito. "Nantilah."

Menanggapi tuduhan itu, pengacara Susno, Mochamad Assegaf menolak keras. Uang sebesar US$ 500 ribu itu, menurut Assegaff tak pernah muncul. "Dan tak pernah saya dengar," kata Assegaf dikutif TEMPO. "Saya terkejut mendengar isu pesan ini dari Anda."

Uang berjumlah sekitar Rp 5 miliar itu kabarnya diberikan saat Susno masih aktif sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, sebagai imbalan atas jasanya "mengolah" kasus Antaboga Deltasekuritas. Dalam kasus produk nonperbankan dari Bank Century yang dikelola Antaboga itu, Susno dianggap telah membantu Haposan.

Caranya ialah membuat konstruksi kasus yang meringankan hukuman klien Haposan, Presiden Direktur PT Signature Capital Tariq Khan. Menurut Assegaf, isu gratifikasi itu sengaja ditiupkan oleh orang-orang yang sakit hati kepada Susno.


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------















------------------------------------------------------------------------------------------------
0 komentar

Syahril Djohan Diperiksa Polisi


(Jakarta): Mantan diplomat Sjahril Djohan, hingga Selasa (13/4) sore ini masih diperiksa di lantai dua Gedung Markas Besar Polri, Jakarta. Setelah dari Australia melewati Singapura, sekitar pukul 15.00 WIB, Sjahril Djohan tiba di Mabes Polri. Di situ, Sjahril Djohan diperiksa oleh tim staf ahli atau staf khusus dari kepoilisian terkait tuduhan makelar kasus (markus) yang dilayangkan Mantan Kabareskrim Susno Duadji.


Tak hanya itu, sempat pula beredar kabar kalau Susno akan datang juga ke Mabes Polri untuk dikonfrontir keterangannya bersama Sjaril Djohan. Susno sempat menyebut kalau Sjahril Djohan adalah markus yang mempunyai tempat khusus di Mabes Polri. Maklum, pria yang disebut "Mister X" itu dikenal dekat dengan para pejabat dan Jendral Polri terutama mantan Wakil Kepala Polisi RI Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Makbul Padmanagara. Namun demikian, menanggapi tudingan Susno tersebut, Makbul membantahnya.

Secara terpisah, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan keinginannya untuk segera memeriksa Sjahril Djohan yang disebut-sebut oleh mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji terlibat dalam praktik makelar kasus.

"Kami tak henti-hentinya melakukan komunikasi. Tidak kurang Pak Kuntoro Mangkusubroto (Ketua Satgas) berkomunikasi dengan Kapolri untuk memperjelas keberadaan yang bersangkutan, dan dijanjikan, pada kesempatan yang pertama, Satgas juga bisa ikut mendapatkan keterangan jika sudah diperiksa," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana, kemarin.

Denny menjelaskan, pihaknya hingga Selasa terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Terhadap SJ, orang sudah menduga namanya Sjahril Djohan, tapi Satgas terus berkoordinasi dengan kepolisian yang memang mempunyai kewenangan untuk melakukan langkah-langkah penegakan. “Sampai kini Satgas mendapatkan informasi yang memang belum jelas , tandasnya.

Berita lainnya....
------------------------------------------------
0 komentar

Kasus Gayus Libatkan Penegak Hukum

(JAKARTA): Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah mengungkapkan bila modus korupsi mafia Gayus Tambunan melibatkan seluruh level dari aparatur penegak hukum. Mulai dari birokrasi pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan peradilan.

"Karena itu saya kira perlu adanya investigasi menyeluruh, mulai dari pemasukan hingga bagaimana pajak itu disengketakan," kata pria yang juga dari fraksi PKS, saat menghadiri diskusi "Tuntaskan Kasus Skandal Bank Century, Presiden Harus Bertanggungjawab", di Gallery Cafe TIM, Jakarta, Sabtu (3/4/2010).

Oleh karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan diberi kewenangan oleh Komisi III DPR untuk mengaudit pajak di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Kita memberikan kewenangan ke BPK untuk melakukan investigasi meski dalam UU pajak, BPK tidak boleh memeriksa pajak," katanya.

Menurutnya selain adanya pengusustan yang lebih luas terhadap orang-orang melalui institusinya masing-masing, hal ini juga akan untuk men-clear-kan suasana.

"Tetapi perlu juga ada koneksitas yang mengusut bagaimana pola operasinya pada semua institusi penegak hukum. Ini penting karena mafia tidak ada yang terjadi di hanya satu departemen/lembaga saja, tetapi multilembaga," tegasnya.

Hal ini membuat markus bekerja dengan lintas lembaga. Menurutnya, ini merupakan modus lama yang sudah banyak terjadi, tidak hanya di perpajakan tapi juga bea cukai dan lembaga lain yang memberi izin dan menerima pemasukan baik dari pajak maupun nonpajak.
0 komentar
|
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LINTAS GLOBAL - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger